A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: Return type of CI_Session_database_driver::open($save_path, $name) should either be compatible with SessionHandlerInterface::open(string $path, string $name): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice

Filename: drivers/Session_database_driver.php

Line Number: 126

Backtrace:

File: /home/santrikreatif/rsk-assyifa.sch.id/application/core/MY_Controller.php
Line: 24
Function: __construct

File: /home/santrikreatif/rsk-assyifa.sch.id/application/controllers/Home.php
Line: 21
Function: __construct

File: /home/santrikreatif/rsk-assyifa.sch.id/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: Return type of CI_Session_database_driver::close() should either be compatible with SessionHandlerInterface::close(): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice

Filename: drivers/Session_database_driver.php

Line Number: 275

Backtrace:

File: /home/santrikreatif/rsk-assyifa.sch.id/application/core/MY_Controller.php
Line: 24
Function: __construct

File: /home/santrikreatif/rsk-assyifa.sch.id/application/controllers/Home.php
Line: 21
Function: __construct

File: /home/santrikreatif/rsk-assyifa.sch.id/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: Return type of CI_Session_database_driver::read($session_id) should either be compatible with SessionHandlerInterface::read(string $id): string|false, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice

Filename: drivers/Session_database_driver.php

Line Number: 146

Backtrace:

File: /home/santrikreatif/rsk-assyifa.sch.id/application/core/MY_Controller.php
Line: 24
Function: __construct

File: /home/santrikreatif/rsk-assyifa.sch.id/application/controllers/Home.php
Line: 21
Function: __construct

File: /home/santrikreatif/rsk-assyifa.sch.id/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: Return type of CI_Session_database_driver::write($session_id, $session_data) should either be compatible with SessionHandlerInterface::write(string $id, string $data): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice

Filename: drivers/Session_database_driver.php

Line Number: 203

Backtrace:

File: /home/santrikreatif/rsk-assyifa.sch.id/application/core/MY_Controller.php
Line: 24
Function: __construct

File: /home/santrikreatif/rsk-assyifa.sch.id/application/controllers/Home.php
Line: 21
Function: __construct

File: /home/santrikreatif/rsk-assyifa.sch.id/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: Return type of CI_Session_database_driver::destroy($session_id) should either be compatible with SessionHandlerInterface::destroy(string $id): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice

Filename: drivers/Session_database_driver.php

Line Number: 292

Backtrace:

File: /home/santrikreatif/rsk-assyifa.sch.id/application/core/MY_Controller.php
Line: 24
Function: __construct

File: /home/santrikreatif/rsk-assyifa.sch.id/application/controllers/Home.php
Line: 21
Function: __construct

File: /home/santrikreatif/rsk-assyifa.sch.id/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: Return type of CI_Session_database_driver::gc($maxlifetime) should either be compatible with SessionHandlerInterface::gc(int $max_lifetime): int|false, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice

Filename: drivers/Session_database_driver.php

Line Number: 330

Backtrace:

File: /home/santrikreatif/rsk-assyifa.sch.id/application/core/MY_Controller.php
Line: 24
Function: __construct

File: /home/santrikreatif/rsk-assyifa.sch.id/application/controllers/Home.php
Line: 21
Function: __construct

File: /home/santrikreatif/rsk-assyifa.sch.id/index.php
Line: 315
Function: require_once

PONDASI DASAR MASYARAKAT ISLAM | ASY-SYIFA ISLAMIC HOMESCHOOL
MENU

PONDASI DASAR MASYARAKAT ISLAM

PONDASI DASAR MASYARAKAT ISLAM

Masyarakat Islam terbentuk, bukan  karena keturunan, bukan juga karena hubungan kebangsaan, apalagi karena warna kulit, derajat kebangsawanan, atau warisan peninggalan nenek moyang. Bukan semua itu yang menentukan seseorang disebut muslim atau tidak, atau sekolompok masyarakat disebut masyarakat  muslim atau bukan.

Yang menentukan kita sebagai Muslim adalah keyakinan bahwa Islam sebagai satu-satunya ajaran yang diperuntukkan oleh Allah SWT untuk kita manusia melalui RasulNya Muhammad SAW. Keyakinan itu belumlah dapat dibenarkan apabila hanya tertanam dalam hati, dia belum diakui sebagai Muslim sebelum menyatakan dengan sungguh-sungguh atas kerelaannya menjadikan Allah sebagai satu-satunya yang haq untuk diibadahi, sebagai satu-satu penentu dan pengatur dialam ini, dan oleh karena itu dia menyerahkan diri sepenuhnya kepadaNya  dan meyakini Muhammad sebagai pembawa risalahNya.

Itulah sebabnya seseorang baru dikategorikan sebagai Muslim jika dia bersedia mengucapkan dua kalimah Syahadat: “ Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah”. Kalimat  ini meskipun terlihat gampang diucapkan namun membawa pengaruh perubahan yang sangat besar  dalam kehidupan individu dan masyarakat.

Pernyataan bahwa hanya Allah yang berhak menjadi Ilah memberikan suatu konsekwensi, bahwa tidak ada yang berhak menguasai hidupnya, menentukan apapun pada dirinya selain Allah SWT. Pernyataan “la ilaha illallah” memberikan konsekwensi penolakan akan semua aturan selain Allah, menolak akan semua sembahan selain Allah, menolak atas semua kecendrungan dan kecintaan selain Allah, tidak akan ada satupun yang pantas untuk diikuti dan ditakuti selain Allah SWT. Semua itu terkandung dalam ungkapan “la ilaha illallah”.

Dan statemen ini di awali dengan kalimat “Asyhad” yang mengandung makna sumpah, ikrar, pernyataan dan proklamasi kepada Allah SWT dan seluruh manusia, bahwa mulai kalimat itu diucapkan dia menyerahkan seluruh hidupnya pada Allah, dan sekaligus melepaskan dirinya dari seluruh keterikatan selain kepada Allah SWT.

Jadi, dapat kita pahami bahwa ungkapan ‘اشهد ان لا اله الا الله ‘ merupakan pernyataan seorang hamba Allah, bahwa ia mengikatkan diri pada Allah yang telah menciptakan dirinya, siap untuk taat dan tunduk hanya kepada Allah semata, semua yang ada pada dirinya, pikiran, perasaan dan fisiknya, semua itu akan diarahkan untuk berada dalam ketentuan dan kendali Allah SWT, sekaligus menyatakan melepaskan diri dari kerikatan dan ketundukan kepada selain Allah SWT.

Kemudian dilanjutkan dengan “ و اشهد ان محمدا رسول الله   ” adalah pernyataan  sikap, dan ikrar bahwa akan tunduk dan patuh terhadap Rasulullah SAW sebagai bentuk pengejahwantahan dari ketundukan kepada Allah semata. Karena Allah mengutus Muhammad sebagai RasulNya, untuk menyampaikan risalahNya, menunjukkan jalan dan arahan bagimana cara merealisasikan pengabdian yang hanya kepada Allah semata itu.

Dan Allah menunjuk Muhammad SAW sebagai RasulNya yang terakhir dan menentukan syariat melalui lisannya. Maka mengucapkan Muhammad Rasulullah adalah stateman yang memberikan konsekwensi untuk selalu mengikuti Rasulullah SAW dalam merealisasikan pengabdian kepada Allah. Meyakini satu-satunya cara untuk sampai kepada Allah adalah dengan mengikuti pentunjuk Rasulullah SAW dan mengikuti langkahnya yang dinamakan Sunnah.

Inilah dasar pondasi Islam, belum dikatakan Islam seseorang jika belum menyatakan dua kalimah syahadatain ini, kalimah ini adalah rukun Islam, bukan rukun Iman, artinya bukan hanya terpendam dalam hati, namun harus terlaksana dalam realita, karena ini adalah statemen yang mengharamkan darah dan harta seorang muslim dari tangan muslim lainnya, menghalalkan wanita muslim untuk dinikahi, membuat dirinya berhak menerima hak-hak muslim, dan akan memadamkan panasnya api neraka.

Namun mesti dipahami, bahwa kalimat agung ini, adalah tekad yang merupakan dorongan yang muncul dari hati akan kebersihan Tauhid dan keikhlasan untuk menerima Islam sebagai manhaj (cara) hidup. Kalimat ini bukanlah sebuah nyanyian ataupun sumpah yang tidak mewarnai kehidupan. Kalimat ini adalah sebuah kontrak perjanjian dengan Allah, ikrar untuk selalu siap menerima dan siap tunduk atas apapun bentuk arahan dan perintah  Allah sebagai Rab manusia. Semua pikiran, perasaan dan tingkah laku mesti tundukkan di bawah kalimat ini.

Tanpa pemahaman, keyakinan dan keikhlasan yang muncul dari hati terhadap konsekwensi atas kalimat agung ini, tidak akan mampu mewarnai kehidupan seseorang, dia akan jadi munafik atau fasik dalam kacamata Allah. Meskipun lisan berbicara Islam, tapi cara pikir dan rasanya jahiliyah, meskipun mulutnya berbicara dan mengklaim diri sebagai seorang Muslim, namun tingkah lakunya jahiliyah. Karena ketidak pahaman, ketidak yakinan, ataupun ketidak ikhlasan untuk tunduk dibawah komando Allah sebagai penentu kehidupan dan pembawa keselamatan baginya.

Itulah sebabnya Said Qutb meletakkan beberapa hal yang menjadi syarat diterimanya syahadatain ini:

1). العلم المنافى للجهل  = Ilmu yang menghilangkan kejahiliyahan.

2). اليقين المنافى للشك = Yakin menghilangkan keragu-raguan

3). الإخلاص المنافى للشرك = ikhlas menghilangkan syirik.

4). الصدق المنافى للكذب = Jujur yang menghilangkan dusta.

5). المحبة المنافية للبغض  = kecintaan yang menghilangkan kebencian.

6). القبول المنافى للرد = Menerima yang menghilangkan penolakan.

7). الإ نقياد المنافى للإمتناع و الترك وعدم العمل = Pelaksanaan yang menghilangkan statis, diam dan tidak beramal.

Ketujuh syarat ini akan melahirkan redha kepada Allah sebagai Rabnya, Muhammad sebagai Nabi dan Rasul, Islam sebagai Din yang haq baginya.” . Sehingga kuat dan kokohlah pondasi dalam menerima setiap persolan syari’at yang akan dijalaninya dengan penuh kerelaan dan ketundukan.

Meletakkan pondasi perubahan individu atau masyarakat tanpa pengokohan pondasi  ini, tidak akan mencapai tujuan yang diinginkan. Oleh karena itu mestilah disadari oleh para pendakwah Islam, dan para aktivis pejuang penegak syariat Islam, untuk mentauladani metode dakwah Rasulullah SAW dalam membentuk ummat terbaik sepanjangan zaman.

Mesti disadari bahwa Rasulullah SAW adalah manusia terbaik dan manusia pilihan Allah, yang melakukan sesuatu di atas tuntunan dan bimbingan Allah SWT. Selama 13 tahun di Makkah gerakan pertama dilakukan untuk membentuk komunitas muslim, yang disiapkan untuk memilkul beban dakwah Islam, adalah dengan meletakkan pondasi ajaran pada tempat yang kokoh. Sebelum kokoh azas ini, tidak diturunkan syariat apapun, dan tidak ditentukan peraturan apapun.

            Itu artinya bukan tidak penting aturan syariat, dan bukan tidak perlu aturan moralitas, namun semua harus diletakkan di atas pondasi kalimat syahadat yang kokoh. Sehingga apabila telah tertancap ke dalam relung hati secara mendalam, tidak ada rintangan apapun yang tidak mampu dilewati, dan tidak ada beban seberat apapun yang tidak mampu dipikul.

Menyuarakan keagungan syariat Islam adalah kewajiban, mengagungkan akhlaq al-karimah adalah ma’ruf. Tapi jika itu semua disuarakan di tengah-tengah kaum yang tidak berlandaskan syahadat yang kokoh, hanya dijadikan oleh mereka sebagai nyanyian pengantar waktu tidur mereka, akan  hanya  menjadi sekedar bacaan sewaktu santai, menjadikannya sebagai bahan diskusi untuk memanaskan suasana. Karena mereka tidak sedikitpun menganggap bahwa titah Allah sebagai Pencipta dan Penguasa manusia adalah hal yang wajib untuk dilaksanakan. Mereka hanya akan menganggap semua itu sebagai pilihan di antar pilhan-pilihan pemikiran tentang kebaikan.

Oleh karena itu  perlu ditegaskan,  jika ingin mengembalikan ummat ini kepada ummat terbaik sebagaimana generasi terbaik telah dibentuk diawal lahirnya, mestilah dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan oleh Allah SWT yang telah dicontohkan Rasulullah SAW bersama para sahabatnya. Karena di antara kesempurnaan Islam adalah bahwa ajaran mulia ini diturunkan bukan hanya sempurna dari segi materi yang terkandung di dalamnya saja, namun lebih jauh dia diturunkan juga bagaimana cara memperjuangkannya.

Perhatikanlah bagaimana Muhammad SAW  berjuang menyebarkan Islam semenjak tanpa pengikut, lalu mengIslamkan istrinya, keluarganya, sahabat dekatnya, dan seterusnya, bukankah setiap perbuatan Nabi itu merupakan Sunnah yang mesti diikuti.

Lihatlah, bagaimana bersamangatnya saudara-saudara kita untuk melaksanakan amar makruf nahi mungkar, namun terhadap masyarakat yang tidak mengerti konsekwensi syahadatain, sehingga yang muncul adalah tudingan dan ejekan melakukan kekerasan atas nama Agama. Padahal amar ma’ruf nahi mungkar adalah perintah Allah atas setiap pribadi muslim.

Namun karena tidak didukung oleh landasan yang  terpola  sebagaimana Islam dibangun pada awalnya, menyebabkan tidak tercapai apa yang diharapkan. Begitupun halnya berbagai teori dan cara yang dilakukan untuk merumuskan Perda Syariah, dan melakukan sosialisasi bahwa dengan syariah Islam itu akan membawa kemakmuran dan kesejahteraan. Ataupun tanpa kenal lelah mendakwahkan bahwa dengan melaksanakan Syariat Islam akan membawa kemaslahatan, tidak sebagaimana system hukum selain Islam.

Tentu saja syariat Islam lebih utama dari semua system yang ada, karena dia bersumber dari Allah Yang Maha Mengetahui. Yang  sangat mengerti dan memahami karakteristik manusia dan kebutuhannya, karena Dialah yang menciptakan manusia dengan segala pernak perniknya. Namun karena semua itu  disuarakan di atas masyarakat yang tidak kokoh dan melandasi  hidupnya dengan syahadat maka semua  bagaikan membuang air di atas pasir. Berlalu begitu saja, dan tidak lama hilang tanpa bekas.

Bukankah kita telah melihat bukti yang nyata dalam pola tarbiyah yang dilakukan diberbagai harakah Islam, yang memulai pergerakan  dengan mendidik dan menanamkan aqidah yang benar kepada anggotanya, dan secara seratus delapan puluh derajat anggota yang dibina menerima Islam secara menyeluruh dan siap melakukan apa saja untuk memperjuangkan kalimah itu. Itulah komitmen yang mereka berikan karena pemahaman mereka yang diletakkan di atas posisi yang kokoh, sehingga mereka sangat menyadari siapa dirinya dihadapan Allah dan siap menerima perintah yang harus dilaksanakan yang datang dari Khaliqnya.

Mereka tidak meremehkan aturan Allah, melecehkan syari’atNya, karena mereka bergerak atas dasar ketundukkan dan keimanan yang lurus. Bandingkan dengan mereka yang tidak memperhatikan pondasi ini, walaupun di antara mereka ada yang hafal quran, menguasai ilmu hadits, mengerti dengan berbagai ilmu syariat lainnya, namun keilmuan dan penguasaan mereka terhadap Al-Quran dan Sunnah itu, seakan tidak membawa pengaruh apa-apa pada dirinya dan  keluarganya.

Ilmu Islam hanya diletakkan sebagai bagian dari pengetahuan, yang dianalisis, dikaji, diajarkan, namun jauh dari pengamalan. Ilmu Islam hanya jadi bahan ceramah, diskusi, bahan kuliah, penulisan, tapi tidak mereka perjuangkan dan tegakkan.

Hal ini boleh jadi karena syahadat mereka rusak, aqidah mereka tercabut, sehingga ayat-ayat Allah tidak mampu mewarnai hidup mereka.

Para ulama sepakat apabila syahadat rusak, iman akan tercabut, dan dirinya dihukumi sebagai seorang yang murtad (keluar dari Islam). Sehingga bentuk amalan apapun akan tertolak, maka ayat-ayat Allah tidak akan mampu menyentuh dirinya, sebelum dibersihkan dari noda kemusyrikan yang membuat rusak syahadatnya.

Di antara hal yang membatalkan syahadatain dan pelakunya dihukum murtad yang disepakati para ulama adalah:

1.Sombong dan menolak beribadah kepada Allah, walaupun mengakui dan menerima kebenaran Islam

2.Syirik dalam beribadah kepada Allah

3.Membuat perantara dalam beribadah dan meminta pertolongan pada selain Allah

4.Membenci Rasul SAW atau membenci sesuatu yang beliau bawa walaupun dia mengerjakannya

5.Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau ragu terhadap kekafiran mereka, atau membenarkan pendapat mereka

6.Istiza’ (Memperolok-olok Allah, Al-Quran, Islam, pahala dan siksa, dan yang sejenisnya, atau mengolok-olok Rasulullah atau salah          seorang dari Nabi Allah baik secara bergurau ataupun sungguh-sungguh.

7.Membantu orang musyrik atau menolong mereka untuk memusuhi orang Islam

8.Meyakini bahwa ada sebagian orang yang boleh keluar dari ajaran Rasulullah SAW dan tidak wajib mengikuti ajaran beliau

9.Meyakini ada petunjuk yang lebih sempurna daripada petunjuk Rasulullah SAW.

10.Meyakini adanya hukum yang lebih baik dari hukum Allah, atau meyakini hukum Allah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan          zaman.

Maka perhatikanlah hal ini dengan sungguh-sungguh wahai sadaraku …

Abu Azzam Asy-Syarif S.Ag.MA

KOMENTAR